Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setengah dari dana partai politik (parpol) dibiayai oleh negara dinilai positif.
Hasil audit BPK terkait dana banpol yang telah disampaikan Kemendagri itu menjadi acuan bagi PPP.
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (Parpol) menjadi Rp 1000 per suara.
Wacana pemerintah menaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 per suara dinilai masih kurang.
PAN menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup.
Kenaikan angka itu, kata Menteri Sri Mulyani, akan dievaluasi setiap tahun. Menurutnya, dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Partai Demokrat mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan dana partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.
Pemerintah meningkatkan dana bantuan Parpol dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000. Kenaikan dana bantuan itu mendapat apresiasi dari sejumlah elite partai.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik keputusan pemerintah terkait kenaikan bantuan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000.
Partai Golkar menilai keputusan pemerintah terkait kenaikan dana bantuan partai senilai Rp 1000 per suara masih kurang. Idealnya, dana partai sebesar Rp 10.000.